VIVAnews - PT Bank Tabungan Negara (BTN) mengeluh soal kesulitan mengawasi distribusi rumah susun bersubsidi seperti yang diprogramkan pemerintah. Pasalnya dalam verifikasi yang dilakukan, banyak ditemukan subsidi yang tidak tepat sasaran hingga pada akhirnya rumah subsidi tersebut dicabut.
Direktur Utama BTN Iqbal Lantaro mengatakan prihatin karena tetap saja ada rumah susun subsidi yang diterima oleh pihak yang tidak seharusnya menerima.
BTN, kata dia, sebenarnya sudah mengusahakan agar persyaratan seusai yang dimintakan pemerintah bisa dilakukan.
"BTN ditugaskan untuk itu (rumah susun subdisi), aturannya jelas dengan maksimal Rp 4,5 juta dan ada NPWP," kata Iqbal kepada Komisi XI DPR RI, Kamis malam.
Deal dengan aturan menteri sudah dipraktikkan dengan baik. Tapi catatannya, pelaksanaan itu ternyata menghambat dalam proses kredit. "Kami juga tidak bisa cek betul keseluruhan," kata Iqbal. Alasan itulah yang dalam perjalanannya kemudian membuat program rumah bersubdidi diubah menjadi nonsubsidi. "Itu karena saat diverifikasi ulang, pemiliknya tidak layak mendapatkan subsidi," kata Iqbal.
Namun demikian, tak berhenti sampai disitu, masalah kredit ini merembet ke yang lain, yakni pengembang menjadi kesulitan menyalurkan kredit. Padahal prospek rumah bersubdisi ini, katanya, sangat baik.
"Jadi kami dengan Kementrian saat ini telah mencari jalan bagaimana supaya proses verifikasi itu sesuai harapan pemerintah. Karena dengan cara sekarang, pengembang jadi kesulitan menyalurkan kredit," ujar dia.