Bisnis

Kilang Elpiji Tambun Terancam Tutup

Ini setelah Pertamina melakukan ultimatum akan menghentikan pasokan gas ke kilang itu.

Selasa, 2 Februari 2010, 17:44 WIB
Hadi Suprapto
  (ANTARA/Saptono)

VIVAnews – Kerja sama Pengelolaan Gas di Kilang LPG Plant Tambun, Bekasi, antara PT Pertamina EP dengan PT Bina Bangun Wibawa Mukti terancam bubar.

Ini setelah Pertamina secara tiba-tiba melakukan ultimatum yang akan menghentikan pasokan gas ke perusahaan plat merah milik Pemda Bekasi tersebut.

Direktur Utama PT Bina Bangun Muhammad Cholid dalam email yang dikirim kepada VIVAnews, Selasa 2 Februari 2010, menyatakan, seperti dalam suratnya No. 038/EP 1040/2010-SO tertanggal 29 Januari 2010 yang ditujukan kepada Bina Bangun itu berbunyi Pertamina EP berencana menghentikan pasokan gas ke BUMD tersebut pada 11 Februari 2010, tepat pukul 00.00, bila belum juga menyampaikan permohonan izin pengelolaan LPG Plant itu.

Sengketa pengelolaan gas bumi ini sebenarnya bermula keluarnya putusan kasasi perkata Tata Usaha Negara (TUN) yang dimenangkan PT Maruta Bumiprima atas pembatalan penerbitan izin usaha pengelolaan gas bumi di Kilang LPG Plant Tambun.

Dalam putusan kasasi yang diterbitkan pada 29 September 2009 lalu itu, majelis hakim memutuskan penerbitan surat keputusan (SK) izin pengelolaan gas kilang LPG Tambun itu batal atau tidak sah. Tidak hanya itu, majelis hakim pun memerintahkan Menteri ESDM selaku tergugat untuk mencabut SK tersebut.

Atas permasalahan itu, Cholid menyangkan atas penerbitan surat pemberitahuan dari Pertamina EP mengenai penghentian sementara pasokan gas. Karena, keberadaan kilang LPG Plant Tambun itu kebanggaan Pemda Bekasi yang terancam akan hilang akibat keluarnya putusan MA itu.

Dia mengakui selama tiga tahun terakhir ini operasional kilang LPG Tambun sudah memberikan kontribusi yang besar kepada negara dari hasil pembelian gas buang (flare) milik Pertamina EP.

Selain itu dari hasil pemanfaatan flare itu pun bisa menjadi salah satu  pemasukan asli daerah, baik dari pajak atau penyerapan tenaga kerja. Bahkan ikut mensuksekan program internasional melalui mengurangan carbon emisi gas buang.  “Dulu, gas flare itu tidak bernah dimanfaatkan dan dibuang percuma. Namun, kini gas itu jadi bernilai,” kata Cholid.

Berdasarkan kondisi tersebut, pihaknya mengimbau kepada Menteri ESDM untuk segera menerbitkan kebijakan demi kelangsungan masa depan kilang atas. Sesuai  fakta hukum yang ada, pihaknya pun sangat berharap segala keputusan Menteri ESDM harus memperhatikan segala fakta-fakta di lapangan dan rasa keadilan masyarakat yang sudah dirasakan manfaatnya  atas keberadaan kilang LPG.    

hadi.suprapto@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial