VIVAnews - PT Pembangunan Perumahan (Persero) hingga kini belum memperoleh pernyataan efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terkait proses penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham.
Semula, perusahaan konstruksi pelat merah tersebut menargetkan dapat memperoleh pernyataan efektif pada 28 Januari 2010.
"Efektif diharapkan sebelum Senin (1 Februari 2010)," kata Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Bapepam-LK Noor Rachman di kantor Bapepam LK, Jakarta, Jumat 29 Januari 2010.
Noor Rachman menambahkan, Bapepam-LK hanya perlu mengecek sekali lagi untuk melegalisasi pernyataan efektif IPO saham Pembangunan Perumahan tersebut.
Pembangunan Perumahan berencana mencatatkan sahamnya (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Februari 2010. BUMN konstruksi itu akan melepas 21,4 persen saham ke publik. Harga perdana saham mengerucut ke kisaran Rp 560 per unit.
Paska IPO, kepemilikan pemerintah tetap 51 persen, karyawan 27,6 persen dan sisanya publik. Dana hasil IPO akan digunakan untuk pengembangan usaha sebesar 60 persen dan 40 persen guna menambah modal kerja.
arinto.wibowo@vivanews.com