Bisnis

Miris, 136 Anggota Dewan Tak Punya NPWP

Di DPR yang punya NPWP baru 447 orang, sedang di DPD hanya 109 orang.

Kamis, 28 Januari 2010, 11:56 WIB
Umi Kalsum, Agus Dwi Darmawan
Kartu NPWP (VivaNews/ Amatul Rayyani)

VIVAnews - Untuk kedua kalinya, Direktorat Jenderal Pajak, mengkritik anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kritikan disampaikan langsung oleh Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo kepada Komisi XI DPR RI.

Tjiptardjo wakil pemerintah yang bertugas menarik pajak menyebutkan masih ada anggota dewan yang belum punya NPWP (nomor pokok wajib pajak). Padahal masa suncet polecy sudah berakhir dan saat pelantikan anggota dewan tahun lalu, Ditjen Pajak juga telah mensosialisasikan kepemilikan NPWP.

"Sampai sekarang dari catatan kami, dari 560 anggota dewan, yang punya NPWP berjumlah 447 orang, atau 113 di antaranya belum punya NPWP," ujar Tjiptardjo dalam laporan penyampaian jawaban tertulis kepada Komisi XI, Kamis 28 Januari 2010.

Bukan hanya anggota DPR, catatan Ditjen Pajak juga merujuk sebanyak 23 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga belum memiliki NPWP. "Catatan kami dari 132 anggota DPD, baru 109 yang punya," kata dia.

Untuk itu, Tjiptardjo mengimbau kepada anggota dewan yang belum punya NPWP agar segera mengurus NPWP. NPWP wajib dimiliki oleh warga negara sebagai bukti warga negara Indonesia.

"Mengurusnya tidak lama Pak, 10 menit juga selesai," katanya. Namun Tjiptardjo mengatakan imbauannya itu tidak ditujukan untuk anggota dewan di Komisi XI. Menurutnya seluruh anggota Komisi XI sudah punya NPWP.

• VIVAnews
Rating
Komentar
oalah
06/05/2010
oalah.. kalau suka membuka aib orang, insya allah, aib sendiri akan dibuka oleh tuhan.
Balas   • Laporkan
novi
05/05/2010
kesadaran akan pajak aja belum,,,tapi dah koar2 kemana2 tuh DPR,,, cuih banget,,,
Balas   • Laporkan
tatok
05/05/2010
memalukan ..... anggota dewan sebagai panutan tidak memberikan contoh terhadap rakyatnya
Balas   • Laporkan
Nyomi
04/05/2010
Buruk Muka Cermin Dibelah
Balas   • Laporkan
ata
04/05/2010
sy aja yg ngagur pny npwp. masa anggota dewan yg terhormat ga pnya npwp....takut ketahuan duitnya ya..
Balas   • Laporkan
HENDRI
28/01/2010
Sungguh menyedihkan, tetapi itulah anggota "dewan yang terhormat".
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial