VIVAnews - DPP Persatuan Realestat Indonesia (REI) menyarankan penjualan rumah susun sederhana milik (rusunami) oleh para pengembang dihentikan. Pasalnya, dana subsidi yang disediakan pemerintah tak kunjung digelontorkan.
"Tentunya, para pengembang yang dirugikan," kata Ketua DPP REI Teguh Satria usai mengikuti diskusi mengenai Masa Depan Industri Perumahan Nasional di Bogor, 23 Januari 2010.
Menurut Teguh, hingga kini pemerintah, melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) masih menahan dana subsidi untuk sekitar 3.000 calon konsumen yang diajukan sejak 2009, dengan alasan masih memverifikasi permohonan walau konsumen sudah akad kredit dengan perbankan.
"Akibatnya, pengembang harus menanggung subsidi selisih bunga karena rumah susun bersubsidi itu sudah diserahkan kepada konsumen," ujarnya.
Teguh mengakui, sejumlah pengembang yang sudah menyerahkan produknya itu harus mengelontorkan dana talangan untuk subsidi yang semestinya dilakukan pemerintah dengan jumlah yang bisa mencapai Rp 400 per bulan dalam satu proyek rusun murah tersebut.
Dia menuturkan, dari 3.000 unit yang rencananya akan mendapatkan subsidi pemerintah, hanya 75 unit yang sudah dicairkan dan disetujui. Sedangkan sisanya, sekitar 2.925 unit sampai saat ini masih belum jelas nasibnya. "Padahal, permohonan verifikasi sudah dilakukan sejak awal 2009," kata Teguh.
Teguh juga mengatakan, dengan adanya skema baru yang sedang disiapkan Kemenpera, yaitu pembetukan fasilitas likuiditas perumahan untuk mengantikan skema subsidi selisih bunga, turut membuat proyek rusunami tersebut semakin tidak jelas nasibnya. "Jadi, daripada belum jelas dan merugi, sebaiknya stop penjualan rusunami," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Iqbal Latanro mengaku tetap akan menyediakan skema kredit bersubsidi baik untuk rumah sederhana sehat (RSH) maupun rumah susun bersubsidi. Namun yang terpenting, kata dia, ada jaminan dari pemerintah mengenai kebijakan tersebut.
antique.putra@vivanews.com