VIVAnews - Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden yang mengatur pembangunan jembatan selat sunda. Selanjutnya, pemerintah membentuk tim pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera itu.
"Timnya belum selesai dibentuk," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai rapat koordinasi tiga menko di Kantor Keprisidenan, Jakarta, Rabu 30 Desember 2009.
Rencananya, tim akan dibagi menjadi dua bagian. Tim pertama akan melakukan studi kelayakan dan studi lingkungan pembangunan jembatan itu. Sedangkan tim kedua merupakan tim teknis yang akan merencanakan pembangunannya.
Dalam rapat tiga menko ini, hatta melaporkan kondisi perekonomian nasional. Termasuk mengenai perkembangan perdagangan bebas ASEAN-China, kecukupan stok dan harga pangan, tidak adanya kenaikan tarif dasar listrik, harga pupuk tetap, dan tidak ada kenaikan harga beras miskin.
hadi.suprapto@vivanews.com