Hak Kekayaan Intelektual

Pemalsuan Bikin Investor Lari dari Indonesia

Jika barang palsu terus dibiarkan, akan timbul persepsi negatif di kalangan investor.

Rabu, 23 Desember 2009, 13:27 WIB
Muhammad Firman, Muhammad Chandrataruna
   

VIVAnews - Dari hasil studi yang dilakukan oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dengan LPEM FEUI terhadap 12 sektor industri pada periode 2002-2005, tercatat bahwa tindakan pemalsuan di industri sepatu, tekstil, pakaian jadi, rokok, dan pestisida selama periode tersebut menimbulkan kerugian mencapai Rp 4,4 triliun.

Angka ini belum termasuk pemalsuan terhadap produk software yang menimbulkan kerugian Rp 3,6 triliun.

“Segala tindakan pemalsuan tersebut telah menghilangkan potensi lepangan pekerjaan sebanyak 124 ribu ketika itu,” kata Widyaretna Buenastuti, Ketua Umum Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), usai peluncuran Komunitas Masyarakat Peduli Asli dan website www.peduliasli.com di Jakarta.

“Nah, selama periode 2005-2009, saya kira nilai kerugiannya meningkat karena peredaran barang-barang palsu tersebut di Indonesia masih marak,” kata Widyaretna. “Terutama pada produk consumer goods karena memang produk inilah yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat,” ucapnya.

Widyaretna menyebutkan, MIAP kini sedang menjalin kerja sama kembali dengan LPEM FEUI untuk menghitung kerugian terkini akibat tindakan pemalsuan di Indonesia.

MIAP juga telah menjalin kerja sama dengan aparat Ditjen Bea dan Cukai, Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Timnas PPHKI), dan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan pemalsuan yang diterima MIAP dari para anggotanya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mendukung penuh upaya kelompok masyarakat untuk menekan peredaran barang-barang palsu di Indonesia. Sebab terkait dengan hak kekayaan intelektual (HKI), peredaran barang palsu berdampak negatif terhadap perekonomian nasional.

“Jika barang palsu marak dan terus dibiarkan, akan timbul persepsi negatif dari para investor bahwa hak kekayaan intelektual mereka tidak terlindungi di Indonesia. Akibatnya, mereka tidak jadi menanamkan modalnya di sini,” kata Patrialis Akbar, di kesempatan yang sama.

“Saya mengimbau kepada MIAP dan Ditjen HKI untuk meningkatkan sinergi yang sudah ada, dan bersama aparat penegak hukum terus-menerus mengkampanyekan semangat anti pemalsuan ini,” kata Patrialis. “Jika perlu dibentuk polisi khusus anti pemalsuan. Polisi khusus ini tentu tetap bekerja sama dengan polisi umumnya untuk menindak kegitatan pemalsuan ini,” ucapnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
muhammad hasbi
26/04/2011
Hak paten akan diterbit kan apabila ada kesepakatan khan. Marikita sepakati untuk tidak melakukan tiruan terhadap produksi luar negeri dan tingkatkan mutu produksi nasional Indonesia. bersama gerakan reaksi hasbipas.tk.pilkada 2011-2016.
Balas   • Laporkan
aching
26/12/2009
LANJUT ... YANG PENTING YA MAINTAIN CLIENT YANG UDAH DIDALAM NEGERI MASALAH PEMBAJAKAN PASTI HILANG DENGAN SENDIRINYA MAU TAU CARA MAINTAIN NYA ? KONTAK SAYA ACHING OKE?
Balas   • Laporkan
aching
26/12/2009
AHHH NONSENS BUKTINYA KONG CHINA PEMBAJAKAN MERAJA LELA TETAPI MALAH VW PORCHE HYUNDAI ATAU LG LAH PINDAHKAN PABRIKNYA KE CHINA BAHKAN HENGKANG DARI INDONESIA NONSENS ITU SEMUA BILANG AJA NGGA BISA MAINTAIN CLIENT ATAU INVESTOR GITU PAKE CARI CARI KAMBING
Balas   • Laporkan
jacker
24/12/2009
saya setuju ama jack kalau terlalu ketat disaat sekarang atau ukm belum siap pungli meraja lela alat dijual mahal riba/bunga mencekik maka usaha pemerintah ngumpulin uang dari utang baru akan kebobolan mencapai trilyunanan kekantung luar negeri. do you no
Balas   • Laporkan
jack
23/12/2009
wahh.....negara dirugikan 3,6 Triliun da 4.4 Triliun per tahun ..besar juga....Taoi itu bagus karena duitnya masuk ke masyarakat langsung. jadi pekrtja 124 ribu gajinya adalah....8.8Triliun dibadi 124.000...... hasilnya berapa yach ??? soalnya triliun N
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ