Bea Cukai Sita Ribuan Kardus Minuman Keras

Minuman beralkohol itu masuk lewat importir dengan cara memanipulasi data.

Selasa, 25 November 2008, 10:13 WIB
Maryadie
Ribuan minuman keras ilegal yang disita Bea Cukai (VIVAnews/Maryadie)

VIVAnews - Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara menggagalkan penyelundupan minuman keras yang masuk izin ke Jakarta.

Ribuan botol dan kardus minuman minuman keras yang mengandung etil alkohol kini disita. Minuman beralkohol itu masuk kawasan pabean Indonesia melalui importir dengan cara memanipulasi data.

Dari hasil pengeledahan, petugas menemukan 9.953 botol minuman kosong,  1.400 kardus minuman beralkohol berbagai merek luar negeri.

Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai, Hengky Sugiantoro kepada VIVAnews mengatakan, petugas juga mengamankan satu truk kontainer yang berisi ribuan botol minuman beralkohol.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ