Remunerasi Depperin

3 Tahun, Jam Kerja PNS Naik 5 Jam

Upaya reformasi birokrasi di Departemen Perindustrian telah dilakukan sejak tahun 2005.

Kamis, 17 Desember 2009, 13:09 WIB
Antique, Elly Setyo Rini
Situs Departemen Perindustrian (depperin.go.id)

VIVAnews - Departemen Perindustrian diperkirakan menerima remunerasi pada tahun 2010, bersama tujuh departemen/lembaga negara lain seperti BPKP, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Bappenas.

Menyusul departemen yang telah memperoleh lampu hijau remunerasi, Departemen Keuangan, Sekretaris Kabinet, Sekretaris Negara, BPK, dan Mahkamah Agung.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi telah menilai, keberhasilan reformasi birokrasi di lingkungan Departemen Perindustrian patut untuk diberi penghargaan (reward).

"Reformasi birokrasi bukan sekedar remunerasi, tapi bagaimana reformasi birokrasi bisa membawa perubahan mendasar dalam peningkatan kinerja, efisiensi, dan efektivitas dimana perubahan itu terlihat nyata dan dirasakan oleh masyarakat," kata Sekretaris Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto di lingkungan kantor Depperin, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2009.

Upaya reformasi birokrasi di Departemen Perindustrian, kata Sekretaris Jenderal Depperin Agus Tjahayana, telah dilakukan sejak tahun 2005. Pencapaian tertinggi dari reformasi birokrasi di departemen ini, yakni peningkatan jam kerja yang hampir lima jam hanya dalam waktu tiga tahun.

"Berdasarkan data, rata-rata jam kerja pada 2005 hanya 4,3 jam per hari. Sedangkan pada 2008, naik menjadi rata-rata 8,04 jam per hari. Meski pada tahun ini turun menjadi 7,9 jam per hari, karena ada sistem baru," kata Agus.

Pencapaian tersebut telah melebihi kewajiban rata-rata yang dipersyaratkan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, yakni 7,5 jam per hari.

antique.putra@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Rendro
17/12/2010
REMUNERASINYA DI BAYAR PERGOLONGAN KAH ??? MINTA FORMATNYA DUMzz .. thx
Balas   • Laporkan
hidayat
19/03/2010
fitrah ngaco!!!
Balas   • Laporkan
Ayo dong
17/03/2010
kapannnnn.. yaaa..?
Balas   • Laporkan
fitrah
14/01/2010
apa bener 2010 Deprind dapat remunerasi? krn ada kabar bahwa deprind tdk terdaftar dalam lembaga yg mndapat remunerasi
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ