VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani ternyata meminta pertanggungjawaban Bank Indonesia ketika mengetahui data yang disampaikan Bank Indonesia pada rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan tidak valid. Hal itu dikarenakan dalam waktu 2 hari suntikan penyertaan modal sementara Bank Century meningkat empat kali lipat.
"Saat itu Menkeu menyatakan, perlu pertanggungjawaban profesional secara tertulis. Ini kami ungkapkan fakta ini ada data tertulis," kata Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Bisri di sela-sela rapat dengan Pansus DPR di Jakarta, Rabu malam, 16 Desember 2009
Menurut Hasan, saat penetapan status Century sebagai Bank Gagal, BI mengatakan untuk menaikkan rasio kecukupan modal (CAR) Century posisi 31 Oktober 2008 dari negatif 3,53 persen menjadi 8 persen dibutuhkan tambahan modal Rp 632 miliar. Namun, jumlah itu akan bertambah seiring dengan memburuknya Bank Century.
Dua hari berselang, Minggu 23 November, rapat LPS dengna BI mendapatkan informasi bahwa biaya yang diperlukan agar CAR 8 persen sebesar Rp 2,6 triliun dari semula Rp 632 miliar. Hal ini dikarenakan adanya perubahan asumsi penilaian surat berharga valas yang semula dinilai lancar menjadi aset macet sehingga harus disisihkan 100 persen.
BPK berpendapat tidak lengkapnya data seharusnya tidak boleh menjadi dasar dalam memutuskan biaya penyelamatan.
Menurut Hasan, apabila data bank dijelaskan dengan gamblang oleh BI, seharusnya BI melaporkan tidak hanya membutuhkan suntikan awal Rp 632 miliar namun lebih dari itu. Hal itu dikarenakan aset buruk seharusnya ikut dihitung. "Ini menyebabkan Ketua KSSK tidak bisa memperkirakan seberapa besar suntikan," katanya.
hadi.suprapto@vivanews.com