Antisipasi FTA, Kadin Bentuk Pokja P3DN

Tim Pokja bertugas melakukan sosialisasi Inpres tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Rabu, 16 Desember 2009, 20:22 WIB
Hadi Suprapto, Elly Setyo Rini
Pembangunan gedung kantor (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Guna mengantisipasi membeludaknya produk impor China akibat Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) ASEAN-China, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia membentuk Kelompok Kerja Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Pokja P3DN).

Tim Pokja bertugas melakukan sosialisasi Instruksi Presiden No 2/2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Tapi dalam waktu dekat, Pokja juga merancang usulan agar pemerintah meningkatkan level hukum Inpres tersebut menjadi Peraturan Presiden (Perpres)," kata Ketua Komite Tetap bidang Distribusi dan Keagenan Kadin Indonesia Natsyir Mansyur di Menara Kadin, Jakarta, Rabu 16 Desember 2009.

Selain pengusaha, tim pokja juga akan melibatkan Departemen Perdagangan dan Departemen Perindustrian.

Pada pekan ke dua Januari 2010, dia menambahkan, dijadwalkan rapat pleno untuk mensosialisasikan secara nasional Inpres tersebut. Usulan menaikkan level Inpres menjadi Keppres, menurut Natsir, agar gerakan P3DN mempunyai kekuatan hukum mengikat.

"Akan diusulkan semacam sanksi atas pelanggaran karena selama Inpres itu masih semacam instruksi," ujarnya.

Dia menambahkan, pembentukan Pokja P3DN memanfaatkan momen diberlakukannya kesepakatan FTA ASEAN-China pada 1 Januari 2010. Dengan menggiatkan sosialisasi dan memperkuat payung hukum P3DN, diharapkan mendorong semua lembaga dan masyarakat lebih mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.

"Pembentukan Pokja P3DN mendorong penggunaan produk dalam negeri. Itu bisa menjadi kontrol mengantisipasi serbuan produk impor karena FTA ASEAN-China," kata Natsyir.

hadi.suprapto@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ