VIVAnews - Menghadapi pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas (FTA) ASEAN-China pada 2010 mendatang, Indonesia sepertinya harus siap-siap kehilangan uang senilai Rp 15 triliun. Uang ini adalah jumlah pemasukan yang biasanya diterima Kantor Bea dan Cukai setiap tahunnya.
"Itu sekitar Rp 15 triliun dari biasanya setahun penerimaan Bea Masuk Rp 16 triliun," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi di Departemen Keuangan, Rabu 16 Desember 2009.
Namun demikian menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu, potensi kehilangan penerimaan itu sudah diperhitungkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara. "Sudah, semuanya sudah mencakup di APBN," kata Anggito.
Untuk itu pelaksanaan FTA tidak perlu dikhawatirkan karena Indonesia tetap mendapat keuntungan. Anggito mengakui memang dalam pelaksanaan FTA, ada penurunan tarif Bea Masuk dari 5 persen ke nol persen, sedang sebagian dari 5,5 persen menjadi 2,5 persen. "Tapi nanti di-kita, ekspor juga meningkat. Ada timbal baliknya juga," kata Anggito.
Tahun ini menurut Anwar, penerimaan Bea Cukai tergolong besar. Per 13 Desember tercatat realisasi penerimaan telah mencapai 96,36 persen atau sebesar Rp 69,445 triliun dari target APBN Perubahan sebesar Rp 72,068 triliun.
Menurut perkiraan jumlah ini mengalami surplus Rp 1,1 triliun dibanding target realisasi per 13 Desember yang seharusnya baru mencapai Rp 68,31 triliun.