VIVAnews - Menteri Keuangan, Sri Mulyani tak tinggal diam terkait pernyataan salah satu anggota panitia angket Bank Century, Bambang Soesatyo (Fraksi Golkar) yang menyatakan ada hubungan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Robert Tantular.
"Kami akan melakukan somasi terhadap pernyataan tidak benar tersebut," kata Kepala Biro Bantuan Hukum Departemen Keuangan, Indra Surya dalam jumpa pers mendadak yang digelar di Departemen Keuangan, Jumat 11 Desember 2009.
Langkah hukum pun disiapkan, bisa dengan gugatan pencemaran nama baik, atau tindak pidana lainnya.
"Kami bisa pakai pasal tertentu UU KUHP Pasal 310 ayat (1) dan (2) tentang pencemaran nama baik, bisa juga di UU KUHP Pasal 335 ayat (1), itu tentang perbuatan tindak menyenangkan," katanya.
Dijelaskan Indra, apa isi rekaman mlik Depkeu yang jadi kontroversi itu bukan inti masalah. Tapi, politisasi dari rekaman itu.
"Kami menegaskan kalau beliau (Bambang Soesatyo) dan beberapa pihak yang menyampaikan demikian tidak mengklarifikasikan bagaimana dia pegang rekaman, yang memang kami rekam," kata Indra.
"Itu (proses merekam) sudah menjadi SOP kami. Jadi rekaman yang benar di kami. Silahkan dibuktikan," lanjut dia.
Sementara, Kepala Biro Humas Departemen Keuangan Harry Z Soeratin, mengatasnamakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa rekaman versi Bambang berbeda dengan yang dimiliki Departemen Keuangan.
Apapun itu, kata dia, langkah Bambang keliru. Rekaman, kata dia, adalah sesuatu yang sensitif. "Tidak seharusnya diungkap ke publik, karena tafsirannya bisa menyesatkan," ujar Harry.
Harry mengatakan apa yang dilakukan oleh Bambang Soesatyo tidak seharusnya dilakukan oleh seorang tim penyelidik. "Kami menegaskan bahwa apabila hal ini masih diteruskan, maka sangat disayangkan kami akan ambil langkah hukum," katanya.
*****
Sebelumnya, Bambang Soesatyo, dalam rapat Jumat (11/12) menuturkan bahwa ada rekaman percakapan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani, mantan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom, dan Direktur Bank Century Robert Tantular, dalam rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). Rapat itulah yang memutuskan Bank Century (kini Bank Mutiara) diselamatkan.
Keputusan Sri Mulyani terkait status sistemik Bank Century, kata Bambang, juga dipengaruhi oleh Robert Tantular.
Lebih jauh Bambang menuturkan bahwa dalam rekaman percakapan itu, Sri Mulyani juga sempat berbicara kepada Robert. "Sudahlah Robert, sekarang kita sedang rapat tertutup untuk menentukan bail-out," demikian ujar Bambang menirukan kata-kata Sri Mulyani.
Kemudian Robert berkata, "Yang penting kesimpulannya adalah dampak sistemik akibat krisis yang sedang kita hadapi sekarang," kata Bambang menirukan jawaban Robert.
Bambang menegaskan, percakapan itu adalah rekaman rapat resmi.
"Seluruh peserta KSSK pun mengetahui soal percakapan itu," kata Bambang. Karenanya Bambang mendesak agar rekaman percakapan antara Sri Mulyani, Robert Tantular, dan Miranda Goeltom tersebut dapat digali dan dipelajari lebih mendalam.