Remunerasi Kejaksaan Dimulai Januari 2010

Salah satu bentuk reformasi birokrasi adalah perampingan jabatan.

Rabu, 9 Desember 2009, 14:40 WIB
Arry Anggadha, Fadila Fikriani Armadita
  (VIVAnews/Maryadi)

VIVAnews - Peringatan hari antikorupsi di Kejaksaan berlangsung sederhana. Tak ada ingar-bingar pesta atau pembagian stiker seperti tahun-tahun sebelumnya.

Jaksa Agung Hendarman Supandji menyampaikan alasan indeks prestasi korupsi Indonesia meningkat bukan karena penindakan yang keras, tetapi karena membaiknya pelayanan publik. "Saya tekankan untuk mempercepat urusan, bukan membikin sulitnya urusan," kata Hendarman, usai peringatan hari Antikorupsi di Kejaksan Agung, Rabu 9 Desember 2009.

Pelayanan publik, kata Hendarman, erat kaitanyya dengan pelayanan publik. "Salah satunya dengan reformasi pola pikir," tambahnya. Hendarman menyadari adanya perubahan moral pada jaksa tidak bisa sekejap mata. Pada 16 Januari 2010, Hendarman akan menyerahkan perubahan organisasi kejaksaan. "Sistimya singkat, tidak terbelit-belit," ujar dia.
 
Pihaknya sudah merumuskan remunerasi. "Tapi dengan catatan adanya perbaikan budaya kerja, nanti rakyat yang menilai," ujarnya.

Salah satu bentuk reformasi birokrasi adalah perampingan jabatan. Dia mengatakan saat ini ada 9000 jabatan ke depan hanya ada 6000 jabatan tersisa.

Remunerasi kata Hendarman, ditarget bulan Januari besok bisa terlaksana. "Tapi tak bisa terlaksana tanpa adanya perubahan," ujarnya.

Hendarman menjelaskan remunerasi merupakan sebuah bentuk tunjangan kerja. "Kalau kerja rajin ya bisa naik," kata mantan Jaksa Agung Muda Tindak pidana Khusus ini.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
sri
31/12/2010
kapan sih remunerasi dikejaksaan cair ! jangan-jangan tidak jadi ..... cape deh
Balas   • Laporkan
ande rahmaan
11/08/2010
pak,kami seluruh kejaksaan indonesia sedang menuggu remunerasi yg telah bpk presiden dan pak hendarman janjikan,sy ykin jika remunerasi sdh di kluarkan para jaksa akan bekrja dgn baik dan akan menjaga betul mitra kejaksaan.
Balas   • Laporkan
hardiansyah
14/07/2010
kapan lagi untuk menilai keikhlasan para jaksa dan pegawai kejaksaan???haruskah profesionalisme slalu dengan keikhlasan bekerja...lantas apakah jaksa dan TU kejaksaan trs hak-haknya dikangkangi,dimana hati nurani kalian...ingat hukum adalah tiang negara s
Balas   • Laporkan
begundal
07/07/2010
Setuju pak hendarwan perlu dilakukan untuk remunerasi jabatan jaksa karena waktu proses REKUITMENYA banyak jalur KKN koncoisme dan saudarisme Juga test uji kemapuan profesuionalisme serta jika perlu test NARKOBA karena banyak jaksa yang jadi pecandu
Balas   • Laporkan
Hedi
21/06/2010
Remunerasi sgt penting bagi peningkatan kesejahteraan para ponggawa adhyaksa yg telah bekerja sgt baik,untuk lebih meningkatkan kwalitas kinerja yg lebih baik lg.Semoga sukses Kejaksaan Republik Indonesia.
Balas   • Laporkan
roni
24/05/2010
info remunerasi memang sudah terdengar lama tapi sampai saat ini belum diterima, terima kasih bapak jaksa agung telah mensejahterakan para pegawai kejaksaan tapi minta tolong segera diturunkan tunjangan remunerasi tersebut
Balas   • Laporkan
giyaddy
24/04/2010
Pemerintah/DPR, Dep Keu tidak ada alasan lagi menunda remunerasi untuk instansi kejaksaan. setelah saya menanyakan bebarapa orang jaksa saya menanyakan langsung tentang remunerasi, ada sebagian yang tidak setuju. karena katanya saat ini mereka masih bisa
Balas   • Laporkan
ajeng
11/04/2010
semoga saja terlaksna ap 2 yg telah direncakan...dan dapat menjadi semangat bagi orang yang sangat mengharapkan kenaikan tersebut...amin ya rabbal alamin...
Balas   • Laporkan
FERRY APRIANTO
11/04/2010
Ayo komandan n teman2 sekalian mari kita perjuangkan remunerasi...... mari kita tingkatkan kinerja kita.... SATU UNTUK SEMUA, SEMUA UNTUK SATU MAJU TRUS KEJAKSAAN RI
Balas   • Laporkan
Doel Djalil
07/02/2010
apa benar remunerasi kejaksaan akan direalisasi tahun 2010 ? banyak hal yang harus dipenuhi agar remun bisa cair salah satunya perampingan eselon. apa jabatan eselon di kejaksaan sama dengan di setneg soalnya yang menentukan adalah SETNEG lo
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ