VIVAnews - Perbankan nasional akan dilibatkan untuk membantu pembiayaan program pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar dengan menggunakan kartu pintar (smart card) pada 2010.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Adi Subagyo Sasono menuturkan, tujuannya agar biaya yang dikeluarkan pemerintah tidak terlalu besar. "Kemungkinan, perbankan baik nasional maupun daerah akan kita libatkan," ujar dia ketika dihubungi di Jakarta, Senin, 7 Desember 2009.
Menurut dia, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan pemerintah kapan tepat waktunya program pembatasan ini dilakukan. Kendati demikian, pihaknya tengah melakukan beberapa persiapan untuk program tersebut ujicoba di Pulau Bintan.
Namun, kata Adi, BPH belum melakukan pembicaraan resmi maupun mengajukan proposal ke Departemen Keuangan untuk program smart card. "Diskusi-diskusi sudah namun resmi belum," tuturnya.
Dia juga mengakui, dalam program smart card ini kemungkinan akan ada tiga opsi yakni, pembatasan dilakukan untuk seluruh kendaraan atau dikecualikan bagi angkutan umum dan barang.
Selain itu, apakah pembatasan dilakukan pada seluruh tipe mobil atau hanya diterapkan bagi kendaraan bermesin di atas 2.000 cc, opsi lainnya adalah semua jenis kendaraan pribadi dibatasi untuk pembelian bahan bakar bersubsidi maksimal lima liter per hari.
Sementara itu, dari bahan paparan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) untuk program kerja setahun Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) disebutkan pada Desember 2010.
Namun, ketika dikonfirmasi hal tersebut Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Evita Herawati Legowo mengatakan waktu pasti penerapan smart card belum ditentukan. "Belum ditetapkan waktunya, saat ini baru ujicoba tetapi diharapkan sudah terealisasi 2010," kata dia.
antique.putra@vivanews.com