VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah memberikan pernyataan efektif atas penggabungan usaha PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) dengan PT BAT Indonesia Tbk (BATI).
Sekretaris Perusahaan Bentoel Satrija Budi Wibawa dalam penjelasan tertulis perseroan di Jakarta, Selasa 1 Desember 2009 mengatakan, pernyataan efektif dari Bapepam-LK itu diterima perseroan pada 30 November 2009.
Pernyataan efektif dari Bapepam-LK tertanggal 26 November 2009 itu menyebutkan, setelah melakukan penelaahan, otoritas pasar modal itu tidak memerlukan informasi tambahan terkait penggabungan usaha kedua perusahaan itu.
Meski demikian, dalam surat yang ditandatangani Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany tersebut dijelaskan bahwa pernyataan efektif bukan merupakan persetujuan Bapepam-LK atas kecukupan atau kebenaran keterangan yang tercantum dalam pernyataan penggabungan usaha atau dokumen lampirannya.
Bapepam-LK juga tidak menyatakan untuk menyetujui, mengesahkan, atau meneliti keunggulan investasi pada perusahaan atau penggabungan usaha itu.
Bentoel Internasional Investama dan BAT Indonesia telah menandatangani rencana penggabungan yang mengatur syarat-syarat mengenai penggabungan usaha yang telah diajukan kedua pihak.
Terkait rencana tersebut, pemegang saham Bentoel, British American Tobacco (2009 PCA) Limited akan mengambil alih 78,74 persen saham BAT Indonesia milik BAT (Investments) pada harga Rp 4.414 per saham.
Pada Juni 2009, British American Tobacco Group (British American Tobacco) mengakuisisi 85,13 persen saham dari Bentoel dan kemudian melakukan penawaran tender untuk sisa saham publik Bentoel.
Penawaran tender oleh British American Tobacco berhasil diselesaikan pada Agustus 2009 dengan meningkatkan kepemilikan sahamnya di Bentoel hingga menjadi 99,74 persen.
British American Tobacco juga mempunyai saham di BAT Indonesia sekitar 79 persen.
arinto.wibowo@vivanews.com