Bisnis
Skandal Bank Century

Menkeu Sri Mulyani Minta Perlindungan Hukum

Sri Mulyani mengaku tidak mau disalahkan atas kebijakan yang sesuai dengan koridor hukum.

Selasa, 24 November 2009, 17:27 WIB
Heri Susanto, Agus Dwi Darmawan
Sri Mulyani (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah menjalankan kebijakan penyelamatan PT Bank Century Tbk sesuai dengan prinsip-prinsip yang bisa dipertanggungjawabkan.

Menkeu menekankan semua proses pengambilan kebijakan bersama tim anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang lain dilakukan untuk kepentingan luas, yakni menyelamatkan perekonomian nasional.

"Kebijakan ini untuk manfaat yang lebih luas dan bisa dipertanggungjawabkan," kata dia. "Pertanggungjawaban itu merupakan pertaruhan bagi kami semua."

Saat itu, ia yang menjabat sebagai Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu dan bersama dengan Gubernur Bank Indonesia bertanggungjawab atas upaya pencegahan terjadinya krisis.
 
Karenanya, dia mengaku sangat tidak dipahami jika reputasi KSSK yang bertujuan untuk menjaga kepercayaan justru dilakukan untuk merusak kepercayaan tersebut. "Kami sangat siap untuk diaudit. Namun, kami minta semua pihak lihat peraturan dan situasi yang ada."
 
Sebagai pembuat kebijakan, Sri Mulyani mengaku tidak mau dipersalahkan atas kebijakan yang diambil sesuai dengan keridor hukum, bisa dipertanggungjawabkan dan dilakukan secara transparan. "Jika itu dipersalahkan, kami meminta perlindungan hukum." 

Dia menekankan jika memang ada penyelewengan harus dipisahkan dari proses kebijakan.

Terkait dengan kecurigaan yang muncul dibalik bail-out Century, Sri Mulyani meminta agar kecurigaan itu diinvestigasi. Apalagi, proses pengambilan keputusan di KSSK dilakukan secara transparan dan profesional judgement.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial