VIVAnews - Mantan Presiden, Abdurrahman Wahid meminta aparat penegak hukum tegas terhadap siapapun, yang diduga terlibat kasus Bank Century.
Termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan anggota KSSK, mantan Gubernur BI Boediono, yang dianggap sebagai dua pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus Century.
Kata Gus Dur, Boediono dan Sri Mulyani tak hanya harus segera dinonaktifkan.
"Mestinya mereka ditangkap, toh kalau orang lain, maling ayam [misalnya] pasti sudah ditangkap," kata di kantor PB NU, Jakarta, Selasa 24 November 2009.
Ketika ditanya kesiapannya membangkitkan Forum Ciganjur untuk menjembatani ketidakharmonisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan, sekaligus mediator kasus Bank Century, Gus Dur menolak.
"Saya tidak bersedia jadi mediator, karena kelompok itu [forum Ciganjur] penuh dengan orang kotor," jawab Gus Dur.
Sikap tegas pemerintah atas pihak-pihak yang diduga terkait kasus Bank Century juga dituntut oleh Forum Petisi 28. Forum ini mendesak k Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani nonaktif dari jabatannya.
Menurut salah satu anggota Petisi 28, Haris Rusli Moti, persoalan yang paling prinsip dalam kasus Century adalah penyalahgunaan kekuasaan. Karena itu, pejabat-pejabat yang terlibat dalam pengambilan kebijakan penalangan harus nonaktif selama penyelidikan angket.
Sri Mulyani adalah Menteri Koordinator Perekonomian yang menyetujui penalangan. Sementara Boediono saat itu Gubernur Bank Indonesia.
"Nonaktifkan Sri Mulyani dan Boediono," kata Haris. "Supaya memudahkan penyelidikan," ujarnya dalam audiensi dengan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 November 2009