Bisnis

BPK Pasrah Tak Dapat Data Aliran Dana

BPK tidak mau 'memaksa' Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Senin, 23 November 2009, 17:48 WIB
Umi Kalsum, Nur Farida Ahniar
Gedung BPK (www.streetdirectory.com)

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan enggan mencari celah hukum demi mendapatkan data aliran dana penyelamatan Bank Century yang dicurigai mengalir ke politisi tertentu. BPK tidak mau 'memaksa' Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, BPK hanya memotret fakta yang ada dari audit investigasi yang dilakukannya terhadap Century.

"Hanya itu karena adanya ketentuan para pihak yang memberikan rekomendasi, hanya ahli hukum yang mengizinkan," kata Hadi usai menyerahkan hasil audit Bank Century kepada Presiden SBY di Istana Negara, Jakarta, Senin 23 November 2009. Menurut Hadi, presiden merespons positif hasil audit tersebut.

BPK sendiri, kata dia, tidak mungkin melanggar UU. Ia juga tidak akan melakukan amandemen atau pun judicial review. "Kalau kita ngotit tapi kalah, buat apa? Kita nggak punya landasan hukum. Kita jadi malu atau dipermalukan. Sesuai UU pasal 26, yang bisa hanya kepolisian dan kejaksaan mengingat data PPATK bersifat rahasia," kata dia

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial