Audit Bank Century

BPK: Pengawasan BI Harus Diaudit

Tak hanya soal pengucuran bail out saja yang bermasalah, merger Century pun dipertanyakan.

Senin, 23 November 2009, 16:59 WIB
Umi Kalsum, Agus Dwi Darmawan
Bank Century (ANTARA/Andika Wahyu)

VIVAnews - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI M Nurlif menyarankan kepada Dewan Perwakilan Rakyat agar ada audit lanjutan terkait penyelamatan Bank Century oleh pemerintah, mengingat hasil audit BPK yang diserahkan saat ini belum sepenuhnya lengkap.
 
Nurlif mengatakan soal aliran dana adalah yang paling krusial karena pengerjaannya tidak sesuai harapan. Hal ini terjadi karena terbentur UU Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan.
 
"Kami juga sudah melaporkan terkait merger Bank Century," katanya di DPR, Senin 23 November 2009.
 
Terkait itu, kata dia, perlu audit tersendiri yang lebih dalam tentang Bank Indonesia. "Saya kira perlu ada audit yang lebih mendalam soal fungsi pengawasan BI," katanya.
 
Menurutnya audit ini perlu karena hasil audit yang baru dirampungkan menyebutkan bahwa dalam masalah Bank Century, Bank Indonesia memang mentolerir beberapa masalah dalam proses merger.
 
BPK dalam hasil auditnya menilai bahwa BI tidak memberikan informasi sesungguhnya, yang terlengkap dan mutakhir untuk penyelamatan Bank Century. Informasi yang tidak diberikan seutuhnya ini adalah terkait PPAP (pengakuan kerugian) atas SBB (surat-surat berharga valas) yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang menurunkan CAR dan meningkatkan biaya penanganan. Terlebih sebelum dilakukan penyelamatan ini, Bank Century sendiri sebelumnya sudah bermasalah sejak awal 2004.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ