VIVAnews - Aktivitas Wakil Presiden Boediono seakan tidak terganggu dengan adanya laporan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hari ini.
Saat BPK menyerahkan hasil audit bail out dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Bank Century sebsar Rp 6,7 triliun, Boediono sedang sibuk berkantor di Gedung Utama Istana Wapres.
Saat pengucuran dana talangan itu pada 2008, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. BPK menduga BI banyak melakukan kesalahan dalam kasus Century.
"Beliau sedang mempersiapkan acara besok, mengunjungi BKT (Banjir Kanal Timur)," kata Staf Khusus Wapres bidang Media Yopie Hidayat di Istana Wapres, Senin, 23 November 2009.
Rencananya, Boediono akan meninjau penyelesaian Banjir Kanal Timur pada Selasa pagi. Sedangkan, siang harinya Boediono akan melakukan rapat koordinasi tentang BKT, bersama Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Selain itu, Boediono seakan tidak terganggu dengan adanya aksi demonstrasi yang dilakukan di depan kantornya. Aksi demonstrasi dilakukan sekitar 50 orang dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) di depan Istana Wapres, Senin siang. Mereka meminta Boediono mundur sebagai Wapres, karena dianggap bertanggung jawab dalam skandal Bank Century.
BPK menyajikan laporan hasil auditnya dalam lima kelompok temuan pemeriksaan. Pertama, proses merger dan pengawasan Bank Century oleh BI. Kedua, pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Ketiga, penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penanganannya oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Keempat, penggunaan dana FPJP dan Penyertaan Modal Sementara (PMS). Kelima, praktik-praktik tidak sehat dalam pengelolaan Century.